28 Agustus 2022

RAPOR PENDIDIKAN DAN CARA MERANCANG KEGIATAN PADA ARKAS SESUAI DENGAN HASIL PROFIL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN

Sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh tim BOS pusat bahwasanya satuan pendidikan pada minggu ke-3 Bulan Oktober 2022 harus menyelesaikan pengisian ARKAS untuk RKAS BOS 2023 yang disusun oleh satuan pendidikan berdasarkan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Perencanaan berbasis data ini menggunakan salah satu datanya dari Rapor Pendidikan yang untuk tahun ini masih berbentuk Profil Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan yang sudah mengikuti ANBK pada tahun 2021.

Pada tulisan ini akan ada pemaparan tentang Rapor Pendidikan, cara mencari akar masalah, menentukan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah, sampai menyusun untuk ARKAS, dan pada akhir tulisan ada bahan yang bisa di download terkait tulisan ini.

Rapor pendidikan merupakan salah satu episode Merdeka Belajar yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kemdikbudristek, yaitu episode ke-19. Harapannya melalui rapor pendidikan ini sekolah maupun dinas pendidikan di daerah mempunyai data dalam merancang kegiatan terutama dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk dimasukkan ke dalam ARKAS ataupun aplikasi perencanaan lainnya yang ada di sekolah maupun dinas.

Hal ini bertujuan agar perencanaan yang ada di sekolah maupun dinas berbasis data dan bukan hanya berdasarkan keinginan sesaat kepala sekolah tanpa ada analisis menggunakan data yang valid terlebih dahulu. Secara lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar dibawah ini perbedaan perencanaan dahulu dan sekarang dengan menggunakan rapor pendidikan.

Apa itu rapor pendidikan?

Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

Rapor Pendidikan menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. Sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, Rapor Pendidikan diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengindentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

Rapor Pendidikan adalah laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik. Bersumber pada data yang lebih objektif, menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan kabupaten/kota, provinsi atau pusat.

Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen Rapor Pendidikan, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan memasukkan data di Dapodik dan mengikuti Asesmen Nasional.

Bukan hanya menjadi platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan, Rapor Pendidikan turut menjadi penyempurna dari rapor mutu sebelumnya. Orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem terintegrasi lebih ditekankan pada kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru.

Setelah melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) beberapa waktu lalu, kini hasil ANBK pun tervisualisasikan dalam platform rapor pendidikan. Hal ini dapat memudahkan baik pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan mengakses hasil ANBK untuk bahan evaluasi pendidikan.
Pasalnya, Rapor Pendidikan memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan berupa Asesmen Nasional bersama sumber data lainnya. Dengan sistem tersebut, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah, sehingga tercapai tujuan-tujuan pendidikan berkualitas.

Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar Anda. Namun, untuk mendapatkan pengalaman lebih baik, mohon untuk mengaksesnya melalui desktop. Untuk dapat masuk gunakan akun belajar.id sebagai kepala skeolah ataupun admin sekolah. Kalau menggunakan laptop ataupun PC maka tampilannya seperti di bawah ini.

Satuan pendidikan lebih mudah memiliki data hasil evaluasi melalui Rapor Pendidikan ini. Sifatnya yang terintegrasi membuat semua aktivitas satuan pendidikan bisa digunakan secara komprehensif, sehingga diharapkan pendidikan di sekolah dasar terencana dengan baik menggunakan basis data.

Apa keuntungan menggunakan Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:

a.    Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan

b.     Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional

c.    Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi

d.  Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal

e.    Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output),

f.      Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.

Apa saja bentuk laporan dari rapor pendidikan?

Rapor Pendidikan terdiri dari indikator-indikator yang merefleksikan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran. Kita melihatnya dari output dulu yang berupa mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik (A)pemerataan pendidikan yang bermutu (B) dan ini termasuk Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada SNP. Proses terdiri dari mutu dan relevansi pembelajaran (D)pengelolaan satuan pendidikan yang pertisipasipasif, transparan, dan akuntabel (E) dan ini termasuk pada Standar Isi, Proses, Penilaian, Pengelolaan pada SNP. Terakhir input terdiri dari kompetensi dan kinerja GTK (C) dan juga sebagian pengelolaan satuan pendidikan yang pertisipasipasif, transparan, akuntabel (E) dan ini termasuk Standar GTK, pembiayaan, dan sarana prasarana pada SNP. Hal ini dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Selanjutnya nanti akan kita lihat berdasarkan urutan dimensinya. Dimensi A dan B termasuk output, dimensi D adalah proses, serta dimensi C dan E termasuk input. Maka ketika mencari akar masalahnya nanti untuk dijadikan perhatian dalam menentukan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKAS harus berdasarkan urutan ini. Jadi lihat output (dimensi A dan B) dulu yang ada dalam rapor pendidikan sekolah Bapak/Ibu, baru cari masalahnya di bagian proses (dimensi D), kemudian kalau mau dilanjutkan cari masalahnya ke input (dimensi C dan E).

Seperti apa bentuk hasil rapor/profil pendidikan satua pendidikan?

Untuk membaca data platform Rapor Pendidikan pengguna dapat melihat instrumen berikut:

·     Label capaian dalam bentuk spektrum warna, terdiri dari: biru (sangat  baik), hijau (baik), kuning (cukup), merah (kurang)

·           Definisi dari label capaian untuk interpretasi dari spektrum warrna

·           Angka pada satuan pendidikan serupa

Instrumen di atas dapat dijabarkan contohnya untuk kemampuan literasi pada dimensi A1 pada gambar di bawah ini.

Atau secara pastinya dapat dilihat pada profil pendidikan masing-masing satuan pendidikan untuk tahun ini berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2021 yang lalu seperti contoh di bawah ini untuk sekolah penulis sendiri.

Bagaimana tahapan dalam melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk satuan pendidikan?

Setelah profil pendidikan tahun ini didapatkan, maka sekolah akan melakukan langkah-langkah yang dimulai dari identifikasi, refleksi, dan benahi seperti pada gambar di bawah ini.

Tahap 1. Identifikasi: Memilih dan Menetapkan Masalah

1.  Unduh Profil Pendidikan dari Platform Rapor Pendidikan.

Bagi sekolah yang belum mengunduh maka perlu masuk dulu menggunakan akun belajar.id kepala sekolah ataupun admin. Setelah itu pada bagian kanan atas terdapat menu “Unduh” seperti yang ditunjukkan oleh panah pada gambar di bawah ini.

2. Pelajari indikator-indikator yang ada dan petakan indikator yang masih bermasalah.

Indikator-indikator yang akan kita lihat terutama pada bagian output (dimensi A dan B) dengan melihat warna (terutama warna merah dan kuning) ataupun angka (1,79 ke bawah atau dibawah 50%). Namun dimensi output untuk satuan pendidikan hanya dimensi A, sedangkan dimensi B merupakan ranah dinas pendidikan.

3. Kemdikbudristek telah menetapkan indikator prioritas bagi satuan pendidikan sebagai fokus untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai indikator yang perlu diprioritaskan.

Jadi selain indikator prioritas ini silakan saja satuan pendidikan mengindentifikasi indikator lain yang akan dijadikan masalah.

4. Pilih indikator yang ingin diintervensi dengan mempertimbangkan indikator prioritas dan indikator yang bermasalah.

Pada contoh di bawah ini, penulis menentukan 3 indikator lain yang menurut penulis perlu diintervensi segera selain 5 indikator prioritas dari pusat.

Tahap 2. Refleksi: Merumuskan Akar Masalah

1.  Dari masalah yang akan diintervensi, cari akar masalah dari setiap masalah yang dipilih. Metode perumusan akar masalah dapat dilakukan dengan cara yang beragam dari yang paling sederhana sampai penggunaan analisis data yang kompleks.

2.  Akar masalah dapat dilakukan dengan:

a.  Melihat indikator level 2 yang bermasalah (warna merah dan atau kuning)

b.  Melihat indikator dari dimensi lain yang capaiannya rendah

Untuk contoh yang penulis buat pada Langkah 1 adalah indikator numerasi dengan nama indikator “Proporsi peserta didik dengan kemampuan numerasi Perlu Intervensi Khusus” dengan angka nilai sekolah 4,44%. Kemudian permasalahannya diambil dari kolom “Defenisi Capaian” sesuai dengan indikator yang perlu diintervensi.

Sedangkan untuk akar masalahnya, akan kita lihat pada bagian proses (dimensi D) dengan melihat dari warna dan angka capaian. Maka didapatlah indikator yang rendah yaitu D.1.3 Aktivasi kognitif dan D.3.2 Pengelolaan kurikulum sekolah. Kemudian kita ambil defenisi capaiannya masing-masing dan hasilnya seperti pada gambar tabel di bawah ini.

Tahap 3. Benahi: Menentukan program dan kegiatan

1.  Dari akar masalah yang sudah dirumuskan, tentukan program dan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah yang teridentifikasi.

2.  Penentuan program dan kegiatan dapat merujuk pada contoh program dan kegiatan yang dirumuskan oleh Kemdikbudristek.

Setelah kita mengikuti 3 langkah di atas, maka selanjutkan kita akan menyusunnya ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)

Rencana Kerja Tahunan (RKT):

Tahapan Identifikasi, Refleksi, dan Benahi dalam satu dokumen.

Untuk contoh RKT ini maka penulis menentukan salah satu kegiatan (benahi 4) dari beberapa kegiatan yang ada dalam prog ram dan kegiatan pada Langkah sebelumnya.

RKAS: memilih kegiatan dalam RKT untuk dimasukkan dalam ke dalam format RKAS

1.  Satuan pendidikan memilih program dan kegiatan di dalam RKT yang akan dibiayai pada tahun perencanaan tersebut

2.    Program dan kegiatan tersebut dicarikan bentuk kegiatannya dalam ARKAS. Jika tidak ditemukan, dapat diusulkan agar dimasukkan dalam ARKAS.

3.    Kegiatan yang terpilih dimasukkan di format RKAS. Terdapat tiga pilihan format RKAS:

a.  Jika satuan pendidikan sudah menerapkan ARKAS, dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut

b.  Jika satuan pendidikan menerapkan aplikasi RKAS diluar ARKAS, maka dapat menggunakan aplikasi yang tersedia dan diharapkan dapat bermigrasi ke ARKAS

c. Jika satuan pendidikan belum menggunakan aplikasi, sekolah dapat menggunakan format RKAS manual dan diharapkan dapat bermigrasi ke ARKAS.

Pada contoh di bawah ini, penulis merancang kegiatan work shop untuk peningkatan kemampuan penerapan numerasi dalam pembelajaran oleh guru. Pengisian tabel ini disesuaikan dengan kebutuhan penginputan pada ARKAS mulai dari program, sub program kode kegiatan, kegiatan, volume, satuan, satuan biaya, dan jumlah.

Demikianlah cara menyusun kegiatan mulai dari data yang berasal dari Rapor Pendidikan sampai dengan penyusunan kegiatannya ke dalam ARKAS. Semoga dengan tulisan ini bisa menjadi contoh untuk menyusun berbagai macam kegiatan sesuai dengan Standar Nasonal Pendidikan. Karena dalam contoh ini hanya baru untuk satu kegiatan.

Bahan Download:

1. Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia

2. Buku Panduan Capaian Hasil Asesmen Nasional

3. Indikator Rapor Pendidikan

4. SK Ka BSKAP tentang Indikator Profil Pendidikan

5. LK Peserta

Sumber:

Kemdikbudristek. 2021. Buku Saku RAPOR PENDIDIKAN INDONESIA, untuk Satuan Pendidikan Rapor Pendidikan Identifikasi, Refleksi, Benahi.

Kemdikbudristek. 2022. Buku Panduan Capaian Hasil Asesemen Nasional, untuk satuan pendidikan.

https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app

https://edukasi.kompas.com/read/2022/04/30/190000171/rapor-pendidikan-jadi-upaya-kemendikbud-tingkatkan-mutu-pendidikan?page=all

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Membangun dan Melaksanakan Kegiatan Komunitas Belajar dalam Sekolah

Saat ini sudah mulai dirasakan kebutuhan  komunitas belajar , apa lagi dengan adanya Program Merdeka Belajar berupa Implementasi Kurikulum M...